PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1984 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) INDONESIA FARMA
Pasal 55
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 20 Tahun 1981 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
