PP
DANA REBOISASI
Pasal 24
(1) Pemungutan Dana Reboisasi Tahun 2002 berdasarkan LHP.
(2) Pemungutan Dana Reboisasi Tahun 2003 dan selanjutnya ditetapkan berdasarkan
Peraturan Pemerintah ini.
Penjelasan Pasal 24 Ayat (1) Penyesuaian diperlukan karena Peraturan Pemerintah ini diterbitkan pada Tahun 2002, sehingga pemungutan Dana Reboisasi dikenakan berdasarkan LHP. Ayat (2) Cukup jelas
