PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang SUNGAI
Pasal 34
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan perundang-undangan mengenai sungai yang telah ada sepanjang tidak bertentangan ataupun belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku.
