PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM...
Pasal 174
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pemilihan Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya diselenggarakan berdasarkan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dan mengenai hal yang masih memerlukan pengaturan secara khusus dalam Pemilihan Umum di Propinsi Daerah Tingkat I tersebut sesuai perkembangan keadaan, diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua LPU.
