PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2003 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI...
Pasal 4
Penyesuaian pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar pembayaran pensiun.
