PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN...
Pasal 18
BAB 3 — PEMANFAATAN HUTAN
(1) Pemanfaatan hutan pada hutan lindung dapat berupa :
a. pemanfaatan kawasan;
b. pemanfaatan jasa lingkungan; atau
c. pemungutan hasil hutan bukan kayu. (2) Pemanfaatan hutan pada hutan lindung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan pada blok pemanfaatan.
