PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KOTA MADYA BATAM DI WILAYAH...
Pasal 5
BAB 3 — PEMBAGIAN WILAYAH
Wilayah Kotamadya Batam dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan yaitu a. Kecamatan Belakang Padang terdiri dari
- Kelurahan Belakang Padang;
- Desa Pemping;
- Desa Kasu;
- Desa Pulau Terung;
- Desa Pacung. b. Kecamatan Batam Barat terdiri dari
- Desa Sungai Buluh;
- Desa Patam. c. Kecamatan Batam Timur terdiri dari
- Desa Nongsa;
- Desa Sungai Beduk;
- Desa Kabil;
- Desa Ngenang;
- Desa Temoyong.
