PP
KONSERVASI ENERGI
Pasal 9
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Huruf a Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Hurrf d Cukup jelas. Huruf e Yang dimaksud dengan "jumlah produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan" adalah produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan oleh:
- Penyedia Energi; dan yang b. Pengguna Sumber Energi dan/atau Pengguna Energi meliputi sektor transportasi, sektor industri, dan sektor bangunan gedung. Huruf f Cukup jelas.
Pasal 10. . .
SK No 167038A
PRESIDEN
