PP
KONSERVASI ENERGI
Pasal 48
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "peningkatan kinerja Energi" adalah penurunan konsumsi Energi yang dihitung berdasarkan perbandingan hasil terukur terkait dengan Efisiensi Energi sebelum dan sesudah implementasi tindakan peningkatan kinerja Energi. Ayat (21 Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.
