PP
KONSERVASI ENERGI
Pasal 19
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "kontrak kinerja Penghematan Energi (energg sauing performance contracq" merupakan kontrak dalam kegiatan Efisiensi Energi yang menggunakan pengembalian investasi berdasarkan nilai kesepakatan yang didasari dari perhitungan Penghematan Energi yang didapat.
Ayat (21 Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.
