PP
PELAKSANAAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM
Pasal 34
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 040698 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam L,embaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2O2O
*""o"J1fi+ilR,"-ilESIA
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Hukum dan -undangan,
S Djaman
SK No 040743 A
PRES IDEN REPUBLTK tNDoNES|A
