PP
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN 13 (TIGA BELAS) KECAMATAN DI...
Pasal 18
Segala ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan dan perubahan batas Kecamatan dalam Wilayah Daerah Tingkat I Riau yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku.
