PP
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN...
Pasal 23
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri. Pasal 24. ...
Pasal 24. PERATURAN PEMERINTAH.ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan berlaku surut hingga tangal 1 Januari 1961. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 1961. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUKARNO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 1961. SEKRETARIS NEGARA MOHD. ICHSAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NOMOR 54;
