PP
PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . .
SK No 167331A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tarrggal 16 Jluni 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
D Perundang-undangan dan Hukuln,
- S Djaman (. ii{ l1{iJ
SK No 167332A
