PP
PENYELENGGARAAN BIDANG PENERBANGAN
Pasal 19
BAB 3 — KELAIKUDARAAN DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA
Sertifikat Kelaikudaraan standar diberikan untuk Pesawat Terbang kategori transpor, normal, kegunaan, aerobatik, komuter, Helikopter kategori normal dan transpor, kapal udara, balon berpenumpang, dan Pesawat Udara tanpa awak.
