PP
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat bertanggung jawab terhadap Bea Masuk dan pajak yang terutang atas barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Berikatnya.
Bagian Kesatu Penyelenggaraan dan Pengusahaan
