PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL
Pasal 4
BAB 2 — LINGKUP, TATA CARA, DAN PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha kecil sebagaimana dimaksud Pasal 2, meliputi bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia dan teknologi.
