PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 tentang VISA, IZIN, MASUK, DAN IZIN KEIMIGRASIAN
Pasal 3
BAB 1 — VISA
(1) Visa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dapat diberikan berdasarkan permintaan. (2) Permintaan…
(2) Permintaan Visa Diplomatik atau Visa Dinas wajib disertai nota diplomatik atau nota dinas.
