PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Perkebunan XV sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (2) Pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini,PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 1968 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi bagi Perusahaan Perseroan (PERSERO) tersebut.
