PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1949 tentang PERATURAN TENTANG PENGHARGAAN PEMERINTAH...
Pasal 1
- Pemerintah memberikan penghargaan kepada para pelajar perjuangan, yang telah menunaikan kewajiban berbakti guna menegakkan Negara sejak tanggal 17 Agustus 1945.
- Menteri Pertahanan MENETAPKAN siapa yang telah memenuhi kewajiban itu dan MENETAPKAN pula saat permulaan dan saat berakhirnya masa berbakti buat tiap pelajar yang bersangkutan.
