PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1990 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT....
Pasal 7
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Kehutanan baik secara bersama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
