PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Pasal 20
BAB 5 — USAHA REHABILITATIF
Tatacara pelaksanaan penyantunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diatur lebih lanjut oleh Menteri.
