PP
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Pasal 68
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Semua surat dan surat berharga yang termasuk kelompok pembukuan dan administrasi perusahaan disimpan di tempat Perusahaan atau tempat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
