PP
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Pasal 52
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Perhitungan tahunan dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
