PP
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Pasal 14
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Semua alat-alat likuid yang tidak segera diperlukan oleh Perusahaan disimpan dalam Bank, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
