PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1998 tentang TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK...
Pasal 16
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan tentang tata cara penyitaan dibidang penagihan pajak tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini atau belum diganti dengan ketentuan tentang tata cara penyitaan yang baru.
