PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 2
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi diubah dan diperluas dengan memasukkan: a. Sebagian wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi, yang terdiri dari:
Desa…
Desa Dayeuhluhur;
Desa Subangjaya;
Desa Cisarua;
Desa Karangtengah;
Desa Sukakarya. b. Sebagian dari wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi, yang terdiri dari :
Desa Lembursitu;
Desa Situmekar;
Desa Cipanengah;
Desa Cikundul;
Desa Sindangsari;
Desa Sudajaya Hilir;
Desa Jayamekar;
Desa Cibeureum Hilir;
Desa Jayaraksa;
Desa Limusnunggal;
Desa Babakan;
Desa Sindangpalay;
Desa Baros. Pasal 3…
