PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1985 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA
Pasal 55
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 37 Tahun 1974 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 26 Tahun 1980, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
