PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Tambang Timah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat. (2), PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 1968 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
