PP
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang PEMBELIAN SAHAM BANK UMUM
Pasal 8
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelian saham Bank ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembelian saham Bank ditetapkan oleh Bank INDONESIA.