PP
PERATURAN PEI,J.KSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023
Pasal 79
BAB 2 — UPAYA KESEHATAN
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Upaya Kesehatan lanjut usia meliputi:
- penyelenggaraan Upaya Kesehatan lanjut usia yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau; dan
- penyediaan Sumber Daya Kesehatan secara merata dan terjangkau.
Pasal80...
SK No 230536 A
PRESIDEN
