PP
USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
Pasal 2
BAB 1 — ### KETENTUAN UMUM
Lingkup pengaturan usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi meliputi usaha jasa konstruksi, tenaga kerja konstruksi, peran masyarakat jasa konstruksi, dan penerapan sanksi.
Bagian Pertama Jenis, Bentuk, dan Bidang Usaha
