PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang MERGER, KONSOLIDASI, DAN AKUISISI BANK
Pasal 33
BAB 5 — TATA CARA AKUISISI
Rancangan Akuisisi berikut konsep Akta Akuisisi wajib mendapatkan persetujuan dari : a. Rapat Umum Pemegang Saham Bank yang akan diakuisisi; dan b. pihak yang akan melakukan Akuisisi.
