PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG...
Pasal 21
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
(1) Atas usul Direksi, Menteri MENETAPKAN harga dasar penjualan batubara untuk konsumen dalam negeri. (2) Apabila dianggap perlu Menteri dapat menugaskan Perusahaan untuk mengawasi harga jual batubara yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan tambang batubara yang menjadi kontraktornya.
