PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 14
Membentuk Kecamatan Kenjeran di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, yang meliputi wilayah: a. Kelurahan Tambakwedi; b. Kelurahan Bulakbanteng; c. Kelurahan Kedungcowek; d. Kelurahan Tanahkalikedinding; e. Kelurahan Sidotopo Wetan; f. Kelurahan Bulak; g. Kelurahan Kenjeran; h. Kelurahan Sukolilo.
