PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN, KECAMATAN...
Pasal 10
Membentuk Kecamatan Pangkur di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, yang meliputi wilayah: a. Desa Pangkur; b. Desa Paras; c. Desa Sumber; d. Desa Gandri; e. Desa Pleset; f. Desa Pahkonyal; g. Desa Ngompro; h. Desa Waruktengah; i. Desa Babadan.
