PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN...
Pasal 9
BAB 3 — TATA CARA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN
Usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 merupakan bahan untuk
menyusun Rancangan Penggabungan yang disusun bersama oleh Direksi perseroan yang akan melakukan penggabungan.
