PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
Pasal 41
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN Bagian Pertama Umum
Kepala Satuan Pengawasan Intern diangkat dan diberhentikan oleh Direksi.
