PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)...
Pasal 55
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 34) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 1970 (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 42) dinyatakan tidak berlaku lagi.
