PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)...
Pasal 52
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
(1) Laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan Pasal 51 disampaikan tepat pada waktunya. (2) Bentuk laporan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri.
