PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang JALAN
Pasal 90
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan perundang-undangan yang telah ada berkaitan dengan jalan yang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tetap berlaku sampai diubah atau diatur kembali berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
