PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
Pasal 3
BAB 2 — MACAM DAN BENTUK SATYALANCANA KARYA SATYA
(1) Satyalancana Karya Satya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibuat dari logam berbentuk lingkaran dengan relief sebagai berikut: a. Pada... a. Pada sisi bagian depan berupa setangkai kapas dan setangkai padi masing-masing terdiri dari 17 daun dan 8 bunga kapas serta
45 butir padi, ditengah-tengah lingkaran terdapat gambar perisai Pancasila yang diatasnya terdapat bintang bersegi lima dan tulisan KARYA SATYA serta:
- Angka romawi X untuk Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun;
- Angka romawi XX untuk Satyalancana Karya Satya Dua Puluh Tahun;
- Angka romawi XXX untuk Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh Tahun; b. Pada sisi bagian belakang tertera tulisan REPUBLIK INDONESIA. (2) Satyalancana Karya Satya tersebut digantungkan pada pita berwarna dasar biru dengan 5 lajur berwarna abu-abu. (3) Bentuk, gambar, ukuran Satylancana Karya Satya dan pitanya adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
