PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BELOPA, KECAMATAN BUA,...
Pasal 4
Membentuk Kecamatan Lamasi di Kabupaten daerah Tingkat II Luwu, yang meliputi wilayah: a. Desa Lempepasang ; b. Desa Salubutu ; c. Desa Siteba ; d. Desa Bolong ; e. Desa Lamasi ; f. Desa Sariti ;
