PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BELOPA, KECAMATAN BUA,...
Pasal 2
Membentuk Kecamatan Bua di Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu yang meliputi wilayah: a. Desa Sakti ; b. Desa Barowa ; c. Desa Posi ; d. Desa Puty ; e. Desa Raja ; f. Desa Karang-karangan.
