PP
Perlindungan Saksi dan
Pasal 33
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No256534A
setiap orang uinya, lnl
Ditetapkan di Jakarta pada tanggid 8 Mei 2025
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan diJakarta pada tangsal 8 Mei 2025
ttd
I
Salinan sesuai dengan aslinya
iH
SK No255853A
PRESIDEN
