PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1984 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
Pasal 21
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Susunan tarif pos dan giro didasarkan pada asas memperoleh penghasilan yang cukup bagi Perusahaan untuk menutup semua biaya pengusahaan, biaya pengembangan dan mendapatkan keuntungan yang wajar yang tata pengbitungannya diatur sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
