PP
Peraturan Pemerintah Nomor 237 Tahun 1961 tentang SUSUNAN, WEWENANG DAN TUGAS KEWAJIBAN DEWAN...
Pasal 17
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku bersamaan dengan mulai berlakunya UNDANG-UNDANG tentang Wajib Kerja Sarjana. Agar …
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Nopember 1961 PRESIDEN Republik INDONESIA, SOEKARNO. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Nopember 1961. Sekretaris Negara, MOHD. ICHSAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NOMOR 301.
