PP
Peraturan Pemerintah Nomor 232 Tahun 1961 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 PRP. TAHUN...
Pasal 8
BAB 3 — SYARAT-SYARAT CALON DEWAN PERUSAHAAN DAN DEWAN PERUSAHAAN PUSAT. Pasal 6.
Calon-calon untuk masing-masing golongan termaksud dalam pasal 4 dan 5 adalah sebanyak 2 kali jumlah anggauta yang disediakan untuk masing-masing golongan.
