PP
PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM
Pasal 91
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Tata cara pelaksanaan lelang Wilayah Kerja di darat dan laut di wilayah Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara penetapan dan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah ini.
