PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN SERAH-SIMPAN KARYA REKAM FILM CERITERA ATAU FILM DOKUMENTER
Penyerahan karya rekem film ceritera, atau film dokumenter dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu yang telah ditentukan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dengan dibuktikan tanggal pengiriman karya rekam film ceritera atau film dokumenter yang bersangkutan.
